Dalam Kamus
Umum Bahasa Indonesia “Taman” adalah
Kebun yang ditanami dengan bunga-bungaan atau tempat yang menyenangkan,,sedang
pengertian “Budaya” ialah Pikiran; akal budi atau kegiatan(usaha) batin
(akal) untuk menciptakan sesuatu yang termasuk hasil kebudayaan jika pengertian
di atas kita meramu atau menggabungkannya menjadi Taman Budaya kita akan
mendapatkan pengertian yang lebih komplet yaitu “Tempat yang bukan saja hanya
menyenangkan tapi juga tempat beraktivitasnya manusia-manusia :
Kreatif,Inovatif yang senantiasa berusaha untuk berkarya,dengan kata lain
Taman
Budaya adalah tempat “Rekreasi dan
Berkreasi”
Bagaimana dengan Taman Budaya Provinsi Sulawesi Tenggara?
Berbagai
upaya telah dilakukan untuk mewujudkan
eksistensinya sebagai UPTD yang berperan saangat penting dalam pembinaan dan
pengembangan Kesenian baik melalui :
Pendataan,Penggalian,Pelestarian,Pameran,Pagelaran,, Festival,Pelatihan,Seminar,serta
Pementasan Seni,
semua adalah upaya yang mengarah pada peningkatan kreativitas para seniman sekaligus meningkatkan apresiasi seni.
Kami berupaya
menjadikan Taman Budaya sebagai pusat Aktifitas,pusat informasi dan pusat
pengkajian seni budaya Sulawesi Tenggara,oleh karena itu kami siap bekerjasama
dengan seluruh lapisan masyarakat guna membangun seni budaya kita yang sudah
mulai memudar ditelan oleh globalisasi informasi .
Mudah-mudahan
upaya kita untuk memajukan seni budaya ini mendapatkan
Rakhmat dan
Ridho dari Allah SWT. Amin
Salam Budaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar