puisi

Script:

Sabtu, 17 Agustus 2013

TAMAN BUDAYA WADAH REKREASI DAN BERKREASI

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia “Taman”  adalah Kebun yang ditanami dengan bunga-bungaan atau tempat yang menyenangkan,,sedang pengertian “Budaya” ialah  Pikiran;  akal budi atau kegiatan(usaha) batin (akal) untuk menciptakan sesuatu yang termasuk hasil kebudayaan jika pengertian di atas kita meramu atau menggabungkannya menjadi Taman Budaya kita akan mendapatkan pengertian yang lebih komplet yaitu “Tempat yang bukan saja hanya menyenangkan tapi juga tempat beraktivitasnya manusia-manusia : Kreatif,Inovatif yang senantiasa berusaha untuk berkarya,dengan kata lain 
Taman Budaya adalah tempat  “Rekreasi dan Berkreasi”
Bagaimana dengan Taman Budaya Provinsi Sulawesi Tenggara?
 Berbagai upaya telah dilakukan  untuk mewujudkan eksistensinya sebagai UPTD yang berperan saangat penting dalam pembinaan dan pengembangan Kesenian baik melalui :
Pendataan,Penggalian,Pelestarian,Pameran,Pagelaran,, Festival,Pelatihan,Seminar,serta Pementasan Seni,
semua adalah upaya yang mengarah pada peningkatan kreativitas para seniman sekaligus meningkatkan apresiasi seni.
Kami berupaya menjadikan Taman Budaya sebagai pusat Aktifitas,pusat informasi dan pusat pengkajian seni budaya Sulawesi Tenggara,oleh karena itu kami siap bekerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat guna membangun seni budaya kita yang sudah mulai memudar ditelan oleh globalisasi informasi .
Mudah-mudahan upaya kita untuk memajukan seni budaya ini mendapatkan
Rakhmat dan Ridho dari Allah SWT. Amin

                                                                  
Salam  Budaya


Tidak ada komentar: